Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan investigasi terkait pertemuan rombongan Pimpinan DPR RI, yang dipimpin Setya Novanto ke acara calon Presiden AS Donald Trump. Pasalnya, kunjungan yang dilakukan Pimpinan DPR tersebut dianggap melanggar kode etik. Untuk menelusuri pelanggaran itu, MKD bakal memanggil seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kunjungan tersebut termasuk bos MNC grup Hary Tanoesodibyo yang dikabarkan memfasilitasi pertemuan Donal Trump dengan Pimpinan DPR.
"Semua yang kami anggap bisa membuat masalah ini terang, akan kami panggil pihak-pihak yang terkait. Akan kita minta keterangan (Hary Tanoe) terkait," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, ketika dikonfirmasi, Kamis, (10/92015).
MKD, kata Junimart juga akan memeriksa Setya Novanto, Fadli Zon selaku pimpinan DPR. Bahkan pihaknya juga akan memintai keterangan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Semua akan kita panggil termasuk Kemenlu akan kita panggil. Bahkan untuk menunjukan objektifitas, kita minta keterangan Setnov, Fadli. Tidak menutup kemungkinan Donald Trump juga," katanya.
Junimart sendiri belum bisa memastikan kapan Hary Tanoe akan dimintai keterangan. Karena menurutnya, jadwal pemanggilan itu bisa dilakukan secara mendadak. Terlebih Politikus PDI Perjuangan ini berharap polemik kunjungan pimpinan DPR ini tidak mempengaruhi kinerja anggota dewan di parlemen.
"Tentu di MKD, jadwal bisa secara tiba-tiba. Kita nggak tahu bisa saja besok Jumat atau Senin. Tapi kita berharap bisa segera terang. Polemik ini kan mengganggu kinerja anggota DPR juga," kata dia.
Soal Kunjungan Pimpinan DPR, MKD Bakal Panggil Hary Tanoe
Kamis, 10 September 2015 | 20:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
18 November 2024 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI