Suara.com - Kepala Badan Keamanan Laut, Desi Albert Mamahit mengatakan bahwa jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia turun signifikan (sekitar 80 persen) menyusul kebijakan penenggelaman kapal diberlakukan pemerintah.
"Awalnya kapal asing yang masuk ke zona ekonomi eksklusif ada sebanyak 170 kapal sekarang hanya berkisar 10 sampai 15 kapal," kata Laksamana Madya Maritim Desi Albert Mamahit di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Mamahit mengatakan penenggelaman kapal asing yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak 2014 terbukti memberi efek jera kepada para nelayan penangkap ikan ilegal. Saat ini, kapal-kapal asing yang masih tersisa letaknya tersebar di seluruh perairan Indonesia baik timur dan barat.
"Umumnya kapal asing tersebut berasal dari Tiongkok, Vietnam dan Thailand," kata Kepala Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut Kolonel Arief Meidyanto.
Selain kasus kapal asing, Bakamla juga masih dihadapkan oleh masalah ketahanan dan keamanan laut lainnya, salah satunya penyelundupan migran ilegal yang mencapai 11.132 kasus hingga 31 Agustus 2013.
Menurut Mamahit, Indonesia merupakan negara transit utama untuk perlintasan imigran ilegal. Imigran ilegal tersebut didominasi oleh pencari suaka dan pengungsi.
Selain itu, Bakamla juga masih dibebankan oleh peredaran narkoba yang 80 persen di antaranya diselundupkan melalui laut. Narkoba biasanya berasal dari Malaysia yang diangkut menggunakan kapal nelayan kemudian berlabuh di sekitar Kepulauan Riau untuk kemudian dikirim ke Jakarta. (Antara)
Kapal Asing Ditenggelamkan, Pencurian Ikan Berkurang 80 Persen
Esti Utami Suara.Com
Kamis, 10 September 2015 | 17:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI