Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut banyak kavling ilegal yang dibuka sebagai sementara untuk tempat barang yang masuk dan keluar di Pelindo II, Tanjung Priok.
"Di areal pelabuhan itu dikavling-kavling. Kayak buka lapak kepada pengusaha swasta," kata Masinton usai menemani inspeksi mendadak Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Kamis (10/9/2015).
Kavling ini, katanya, yang membuat terjadinya penumpukan barang di pelabuhan. Dengan adanya penumpukan, membuat biaya tambahan sendiri untuk perusahaan yang ingin mengirim barang. Dia menambahkan informasi mendetail tentang pemegang kavling ini masih dipegang bea cukai.
Tapi menurut Masinton, yang paling bertanggung jawab adalah Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino.
"Ya Dirut Pelindo-lah," kata dia.
Dengan modal informasi ini, Masinton akan membawanya ke Pansus Pelindo II yang segera dibentuk Komisi III DPR.
"Nantilah didalami (di pansus). Itu kan masih dugaan-dugaan. Informasi itu kan bisa benar bisa nggak. Mangkanya Pansus itu kan untuk didalami. Informasi itu kan harus di crosscheck," ujarnya.