Ini Berbagai Modus Korupsi di Pilkada Serentak

Kamis, 10 September 2015 | 17:07 WIB
Ini Berbagai Modus Korupsi di Pilkada Serentak
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja usai bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengendus akan banyak modus baru dalam korupsi dalam ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Desember nanti. Salah satunya 'main mata' dengan calon petahana.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kemungkinan besar banyak permainan suap menyuap antara calon kepala daerah dengan KPU Daerah dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwasu). Kemungkinan yang menyuap adalah calon petahana.

"Dalam banyak contoh kasus, banyak sekali incumbent menggunakan cara itu untuk bersaing tidak sehat," kata Pandu di sela-sela peluncuran buku 'Matamassa: Gerakan Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi' di Hotel Grand Cemara Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Pandu menjelaskan, uang untuk menyuap itu berasal dari pengumpulan dana dari calon kepala dinas di daerah itu dan calon kepala daerah. Dengan harapan, si calon kepala dinas itu akan naik menjadi kepala dinas jika si calon kepala daerah terpilih di Pilkada.

"Daripada uangnya ke pemilih, mending langsung saja ke KPUD atau Panwaslu. Mereka mungkin akan berpikir begitu," kata Pandu.

Hanya saja 'patungan' penyuapan itu bisa jadi tidak hanya dilakukan antara PNS calon kepala dinas dan calon kepala daerah. Bisa juga patungan suap antara vendor atau peserta tender protek dengan calon kepala daerah.

"Mungkin belum ada kasusnya, mungkin kita bisa menghubungkannya. Kita memberikan peringatan ini dari awal. Yang bayar calon kepala SKPD dan calon pemenang tender di Pemda. Karena itu yang berhubungan langsung. Kalau yang vendor belum ada," kata Pandu.

Pandu juga memperingatkan penggunaan dana desa yang naik drastis di era Pemerintahan Joko Widodo. Dana ini sangat potensi dipakai untuk kejahatan money politic.

"Money politic itu kejahatan besar. Kita berharap masyarakat memantau terjadinya penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk money politic pembelian suara," jelas dia.

Pandu mengatakan KPK akan konsen mengawasi penggunaan dana desa ini. "Kami tidak turun langsung, karena butuh waktu lama pengusutan kasus penyalahgunaan dana desa. Kecuali bisa ada operasi tangkap tangan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI