Suara.com - Anggota Komisi III DPR akan membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti beberapa waktu lalu. Pansus akan melibatkan Komisi III V, VI, IX, dan XI.
"Pansus ini dibentuk untuk menindaklanjutii laporan masyarakat kepada Komisi III, terkait dengan penyelewengan dan penyimpangan dan pelanggaran hukum di Pelindo II," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di DPR, Kamis (10/9/2015).
Masinton menambahkan banyak kasus yang terdapat di Pelindo II, selain kasus pengadaan mobil crane di pelabuhan.
"Itu pintu masuknya. Dan kata Bareskrim, ada total kerugian negara di Pelindo II mencapai Rp3 triliun. Ini yang ingin kita ungkap dengan pansus itu," kata Masinton.
Dia menerangkan pansus bekerja beririsan dengan Polri. Masinton menegaskan pansus hanya mendalami adanya penyelewengan, penyimpangan dan pelanggaran hukumnya saja. Sedangkan ranah penyidikan dan hukum, katanya, diserahkan ke polisi.
Masinton memastikan DPR tidak ikut campur dalam penyidikan itu karena independensi penindakan hukum oleh Polri.
"Ini sesuai dengan harapan presiden tentang dwelling time bongkar muat di pelabuhan," ujar politisi PDI Perjuangan.
Dia berharap komisi yang terkait pansus bisa turut bekerjasama.
"Komisi III sudah bulat, tentu dengan komunikasi lain akan lebih mudah karena terdiri dari fraksi-fraksi yang sama dengan Komisi III," ujar dia.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul berharap setelah pansus terbentuk, bisa bekerja dengan baik.