Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi mengatakan, Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), harus tetap ada dan tidak perlu dibubarkan. Hal itu menanggapi adanya keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang meminta IPDN dibubarkan.
"IPDN harus tetap ada dan terus dibangun untuk secara maksimal menyumbangkan lulusannya sebagai calon-calon pemimpin bangsa dan pamong pelayan rakyat yang tangguh, seperti yang sudah dilakukan selama ini," kata Lukman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Dia menambahkan, kalau ada kekurangan pada IPDN, harusnya dilakukan perbaikan.
"Kita tidak boleh meruntuhkan bangunan yang kita bangun bersama gara-gara sudah ketinggalan modelnya. Justru bangunan yang ada, jika rusak, harus kita perbaiki dan kita fungsikan secara optimal," ujar dia.
Komisi II, sambung Politisi PKB ni, sudah melakukan kajian secara komprehensif demi perbaikan IPDN, agar menjadi perguruan tinggi ini bisa bersaing dengan perguruan tinggi ternama lainnya, bahkan dunia.
"Visi kami bukan saja bersaing secara nasional tetapi bisa juga bersaing di tingkat dunia. Komisi II sudah minta Mendagri membuat road map-nya secara lengkap, termasuk dukungan pembiayaannya," tambah Lukman.
Komisi II, sambungnya, akan mendukung persetujuan anggarannya.
"Lulusan IPDN tidak boleh tertinggal dalam teknologi dan wawasan dibanding lulusan perguruan tinggi lainnya. Paling tidak dibutuhkan Rp1 Triliun untuk perbaikan IPDN secara komprehensif dan mengejar ketertinggalan dibanding perguruan tinggi ternama lainnya," ujar dia.