Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyebut ada mafia pulsa token listrik dan merugikan konsumen karena yang terpakai tidak sesuai dengan harga pembelian.
Lama sebelum keluar pernyataan tersebut, sebenarnya sebagian konsumen listrik PT. PLN sudah mengeluh. Setelah Rizal Ramli mengeluarkan pernyataan mereka mulai menyadari hak sebagai pengguna pulsa listrik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari warga Jakarta. Warga mengeluh isi pulsa token listrik tidak sesuai yang dibeli.
"Yang jelas ada pengaduan orang kepada kami, yang dibeli pulsanya tidak sesuai. Itu yang sekarang jadi ramai," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Ahok menjelaskan ketika konsumen membeli pulsa token listrik, mereka mereka juga membayar pajak, antara lain pajak penerangan jalan. Pajak tersebut dipotong dari pulsa listrik yang dibeli pelanggan.
Namun, Ahok tidak setuju kalau potongan pajak untuk penerangan jalan dikait-kaitkan dengan mafia pulsa token listrik.
"(Pajak) penerangan mah lain. Ngga ada masalah. Yang masalah kan kamu beli voucher Rp100 ribu, nah dapatnya cuma Rp60 ribu. Itu yang masalah," kata Ahok.
Sebelumnya, Rizal Ramli meminta PT. PLN mengkaji ulang sistem token pulsa listrik lantaran ketersediaan yang minim dan harga yang lebih mahal.
Rizal menyebut potongan biaya administrasi yang dikenakan provider mencapai 27 persen.