Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengegaskan, anggota DPR memiliki hak bertemu dengan siapa pun seperti yang dilakukan oleh presiden.
Hal itu disampaikan Fahri saat diminta tanggapannya soal dugaan pelanggaran etika pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, terkait pertemuan dengan kandidat capres Partai Republik AS Donald Trum di New York pekan lalu.
"Dalam konstitusi kita, DPR dan presiden, adalah jabatan yang paling punya kebebasan. Dia dipilih rakat untuk mereprentasikan kebebasan rakyat untuk bekerja," kata Fahri di sela-sela kunjungan ke Banten, Rabu malam (9/9/2015).
Fahri menyambung, DPR dan Presiden punya kebebasan tanpa halangan untuk bertemu siapapun. Presiden dengan kebebasan eksekutorial dan DPR dengan kebebasan pengawasan.
"Karena itu, dua lembaga (Presiden dan DPR) ini nyaris tidak ada halangan ketemu orang. Beda dengan penegak hukum dan hakim, dia terbatas tidak boleh sembarang orang. Kalau DPR-Presiden bebas ketemu orang," ujar Politisi PKS ini.
Fahri menambahkan, tidak ada masalah anggota DPR bertemu dengan pengusaha seperti Donald Trump. Menurutnya, hal itu sangat wajar.
"(Walaupun dia pimpinan DPR) Nggak ada masalah. Saya tanya, ada nggak anggota DPR yang keluar negeri nggak ketemu Kadin? Umumnya ketemu. Karena ingin tahu investasi di sana dan memperkenalkan indonesia. Karena Kadin itu isinya pengusaha. Saya waktu ke Amerika ketemu kadin daerah. Beberapa waktu lalu juga, ada Ketua BURT Amerika, dia ngundang makan malam, dia sedang bersama teman-temannya pengusaha Indonesia. Ya nggak ada masalah. Orang cuma ketemu, masalahnya apa," tuturnya.
Pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump berujung dengan pengusutan oleh Majelis Kehormatan DPR dan pelaporan oleh sejumlah anggota DPR lainnya.