Suara.com - Kepala Biro Kepala Daerah Hubungan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengungkapkan naskah pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selalu dikerjakan oleh pekerja harian lepas atau freelancer.
"Memang selama ini kita masih menggunakan PHL untuk pencarian data dan untuk bahan-bahannya, masuk untuk menghimpun naskah-naskah pidato. Kita masih menggunakan tenaga PHL," kata Mawardi, Rabu (9/9/2015).
Mawardi menambahkan Biro Kepala Daerah Hubungan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta dalam RAPBD 2016 menganggarkan uang sebesar Rp805 juta untuk membayar gaji penulis naskah pidato gubernur.
Angka tersebut diketahui dalam rapat bersama dengan DPRD DKI ketika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2016 digelar.
"Tenaga kita juga ada di situ. PNS-nya juga ada. Kita kan dari dulu sudah pakai itu, sekarang kita menggunakan PHL. Ke depan kita coba, apa namanya, perbaikilah," kata Mawardi.
Mawardi juga menjelaskan Biro Kepala Daerah Hubungan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta berencana mempekerjakan 14 pegawai yang khusus membuat naskah gubernur, tujuh di antaranya pekerja harian lepas dengan gaji sekitar Rp2,7 juta. Mereka bertugas mencari data bahan naskah pidato yang akan dibacakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Pemprov DKI juga akan mempekerjakan empat tenaga ahli untuk menyusun naskah pidato, masing-masing tenaga ahli akan dibayar Rp5 juta.
"Kalau keseluruhannya itu, tujuh orang PNS, terus PHL-PHL ada juga. Rencananya ada tim, semacam tim tenaga terampil, ada juga sebagai operator. Keseluruhannya 14," kata dia.
Terkait hal tersebut, Ahok sempat menanyakan efektivitas pekerjaan PNS DKI Jakarta. Sebab pekerjaan membuat teks pidato gubernur diserahkan kepada non PNS.
"Makanya saya mau itung lagi, kalau pakai PHL (pekerja harian lepas). Kalau gitu PNS-nya mau ngapain, ya dong. Kalau nulis gitu aja harus ada PHL, itu yang mau saya perbaiki," kata Ahok.