Curi Ikan di Natuna, 4 Kapal Vietnam Ditangkap

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 10 September 2015 | 00:41 WIB
Curi Ikan di Natuna, 4 Kapal Vietnam Ditangkap
Ilustrasi Penangkapan Nelayan Asing
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapal Patroli Hiu Macan 001 menangkap empat kapal motor nelayan asal Vietnam yang sedang mencuri ikan di peraitan Natuna, Kepulauan Riau, Senin (7/9/2015), kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sumono Darwinto.

"Saat ini keempat kapal motor nelayan Vietnam tersebut sedang digiring menuju dermaga Stasiun PSDKP Pontianak," kata Sumono Darwinto saat dihubungi di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan kapal-kapal motor pencuri ikan yang memuat 51 anak buah kapal (ABK) itu, kini sedang dikawal menuju Dermaga PSDKP Pontianak, yang diperkirakan akan sampai sekitar satu hingga dua hari kedepannya.

Kapal-kapal motor nelayan Vietnam tersebut KM KG 93525 TS (GT 139 dengan ABK 20 orang; kemudian KM KG 91490 TS (GT 139 dengan ABK lima orang); KM KG 93877 TS (GT 139 dengan ABK empat orang); dan KM KG 93577 TS (GT 139 dengan ABK sebanyak 22 orang).

"Keempat KM nelayan Vietnam tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah RI, dan menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti pukat trawl.

Nelayan asing tersebut melanggar pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 (2) UU No. 45/2009 tentang perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, dan denda paling banyak Rp20 miliar, kata Sumono.

"Kami dalam hal ini, memang tidak pandang bulu menekan pencurian ikan seminimal mungkin oleh nelayan asing, sesuai dengan komitmen pemerintah pusat," ungkapnya.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah perairan Kalbar memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, seperti pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing.

Ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lainnya, yaitu perairan Natuna, perairan Arafura, dan perairan Utara Sulut.

Perairan Kalbar termasuk dalam Zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut China Selatan dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi seperti tongkol, tenggiri dan cumi-cumi.

Luas areal perairan Kalbar sampai Laut Cina Selatan seluas 26.000 km, meliputi 2.004.000 hektare perairan umum, 26.700 hektare perairan budi daya tambak, dan 15.500 hektare laut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI