Suara.com - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengaku tidak segan segan menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait usulan pembubaran IPDN. Dia mengaku bakal melakukan upaya hukum apabila pernyataan Ahok soal pembubaran IPDN cenderung tidak bisa dibuktikan alias fitnah.
"Bisa saja kita minta Ahok minta maaf kalau dia memfitnah tanpa bukti. Kalau berkembang tidak baik kita juga bisa mempolisikan Ahok, dianggap pencemaran nama baik alumni dan institusi," kata Djohan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) itu pun mengaku bakal menemui Ahok untuk meminta penjelasan soal usulan pembubaran IPDN.
"Sebagai Ketum Alumni, saya ingin tahu apakah itu berita di media saja atau apa? Saya mau ketemu, sedang diatur waktu, kalau bisa satu dua hari ini. Jangan isu ini berkembang tidak sehat," kata dia.
Terlebih, menurutnya pertemuan itu telah diajukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan dalam waktu dekat akan segera dijadwalkan. "Akan dijadwalkan segera," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sengaja melontarkan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Walaupun keinginannya tersebut banyak ditolak oleh berbagai elemen masyarakat termasuk pejabat seperti Wali Kota, Bupati dan hingga para menteri.
"Perlu nggak di bubarkan makanya saya lempar pada Presiden, karena untuk membubarkan IPDN mengubah revisi pasal itu yang berhak hanya Presiden dan DPR," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Menurut Ahok dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak diharuskan lagi lulusan dari IPDN bagi lurah, camat dan pejabat di pemerintahaan. Ahok juga menyinggung peristiwa senioritas yang kerab diperlihatkan kepada siswa didik baru di sana. Ia meyakini suatu saat apabila korban buli kembali diperlihatkan di IPDN maka akan ada masyarakat yang setuju dengan usulannya itu.
"Menurut saya kenapa nggak perlu? Untuk apa subsidi begitu besar? Walaupun dia perbaikin, buat apa ada korban? Saya sih berharap kalau ada buli-buli lagi di IPDN kompak-kompakan, nginjak-nginjak, orang akan bilang sama saya, yang saya usul masuk akal," jelas Ahok.
Untuk diketahui, awalnya Ahok juga menuding lulusan IPDN selama ini banyak yang pekerjaannya cuma mengumpulkan duit untuk menyogok oknum jaksa.
"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (4/9/2015).
Dia juga mengatakan tak pernah memakai ajudan dari lulusan IPDN dan berlindung di balik Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk," kata Ahok.
Soal Pembubaran, Guru Besar IPDN Tak Segan-segan Polisikan Ahok
Rabu, 09 September 2015 | 21:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gowes Sepeda dari Kota Tua buat Napak Tilas, Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Bakal Dihadiri Anies hingga Ahok
24 Desember 2024 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI