Fraksi Demokrat Tak Yakin Pansus Pelindo II Bisa Tuntaskan Kasus

Rabu, 09 September 2015 | 16:59 WIB
Fraksi Demokrat Tak Yakin Pansus Pelindo II Bisa Tuntaskan Kasus
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto pesimistis kalau panitia khusus Pelindo II terbentuk kemudian bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BUMN tersebut. Pasalnya, kata dia, yang memiliki wewenang untuk mengusut kasus Pelindo II adalah Polri, sedangkan tugas pansus hanya mengawasi kinerja kepolisian.

"Penegakan hukum tentunya juga domain yudikatif sehingga kita (Komisi III DPR RI) juga tidak boleh mengintervensi penegakan hukum," kata Didik Mukrianto di gedung DPR, Kamis (9/9/2015).

Wacana pembentukan pansus bergulir setelah Komisaris Jenderal Budi Waseso dipindahkan dari Bareksim ke BNN di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi di Pelindo II.

Didik menilai mutasi Budi Waseso sama tidak sekali ada sangkut pautnya dengan kasus Pelindo II.

"Tidak ada korelasinya kasus Pelindo dengan pergantian jabatan Kabareskrim di Polri. Satu domain penegakan hukum, kedua, formal ketatanegaraan di Polri," katanya.

Fraksi Demokrat, katanya, akan mendukung Polri mengusut kasus Pelindo II yang diduga ada keterlibatan orang kuat.

"Pengusutan kasus Pelindo yang sudah dilakukan polri harus tetap diteruskan, Karena itu kita akan tetap awasi agar penegakan hukum tidak ada intervensi-intervensi dari kekuatan mana pun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI