Suara.com - Kepolisian Taiwan salut atas kinerja Polri yang sukses mengungkap kasus cyber crime, Agustus lalu. Dalam kasus itu, polisi menyiduk 95 pelaku asal Taiwan dan Cina. Di mana, 64 di antaranya merupakan warga negara Taiwan, yang kini sudah dideportasi ke negara asalnya.
Atas prestasi tersebut, Pemerintah dan Kepolisian Taiwan mengundang Polri, khususnya Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke negara tersebut.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Jakarta Selasa (8/9/2015).
"Sebagai apresiasi atas kinerja Polri dalam pengungkapan kasus yang melibatkan jaringan transnational organized crime," kata Badrodin, Selasa (8/9/2015).
"Kejahatannya bermodus cyber online, dan sebagian besar warga Taiwan yang menjadi korbannya," Badrodin melanjutkan.
Nantinya, ditambahkan Badrodin, Pemerintah Taiwan juga akan memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti yang sukses mengungkapkap kasus tersebut.
"Bentuk apresiasi yang diberikan karena sudah mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan warga negaranya," ujarnya. (Nur Habibie).