Suara.com - Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 yang dibacakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2015), terungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mencapai target realisasi pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp65,04 triliun dan terealisasi sebesar Rp43,82 triliun atau 67,38 persen," kata Ahok pada Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Untuk pendapatan pertama dari Pendapatan Asli Daerah, pemerintah menargetkan Rp39,75 triliun. Namun, PAD yang terealisasi hanya Rp31,27 triliun atau 78,66 persen. Sedangkan untuk pajak daerah hanya mendapatkan Rp27,05 triliun dari target Rp32,5 triliun.
Tidak tercapainya target realisasi PAD DKI dalam APBD 2014 juga terjadi di sektor retribusi daerah. Dari sektor ini, PAD hanya mencapai Rp515,16 miliar dari target awal sebesar Rp1,74 triliun. Namun peningkatan pendapatan dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat dari Rp448,85 miliar menjadi Rp465,97 miliar.
"Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Rp3,24 triliun dari target Rp5,06 triliun," ungkap Ahok.
Ahok juga menjelaskan untuk realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp12,16 triliun dari target Rp20,28 triliun.
Sedangkan komponen terakhir adalah realisasi Lain-lain Pendapatan yang sah Rp389,61 miliar yang berasal dari pendapatan hibah dari target Rp5 triliun.