Ini Janji Kabareskrim Anang Iskandar ke Buwas

Selasa, 08 September 2015 | 18:04 WIB
Ini Janji Kabareskrim Anang Iskandar ke Buwas
Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar (acungkan jempol) dan mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau Presiden bilang hukuman mati kan cocok. Undang-undang bisa diubah, supaya tidak ada lagi yang berlindung pada pengguna," terangnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengkaji lebih dalam penerapan undang-undang narkotika untuk pemberantasan barang-barang haram tersebut.

"Kalau memang perlu diubah (UU narkotika) kita harus mempelajari dan evaluasi mana yang lebih bermanfaat dan efisien untuk penanggulangan narkoba," ‎kata Buwas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI