Johnson: Sambil Menyidik, Penyidik KPK Pakai Fasilitas Depag

Selasa, 08 September 2015 | 17:18 WIB
Johnson: Sambil Menyidik, Penyidik KPK Pakai Fasilitas Depag
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, mengatakan sisa kuota haji juga dipakai oleh beberapa orang penyidik KPK. Penyidik tersebut, katanya, juga melakukan penyidikan di tengah ibadah haji.

"Sambil nyidik dia naik haji pakai fasilitasnya Departemen Agama. Penyidik itu yang jadi saksi di praperadilan," kata Johnson, Selasa (8/9/2015). Suryadharma merupakan mantan Menteri Agama dan Ketua Umum PPP yang sekarang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013.

Johnson menambahkan waktu pergi haji, penyidik tidak mengatasnamakan KPK.

Johnson mengatakan semua orang yang turut mendapat jatah sisa kuota haji dari Kementerian Agama berasal dari sejumlah lembaga pemerintah dan juga beberapa orang yang dipilih berdasarkan ketentuan Kedutaan Besar Arab melalui Kementerian Agama.

"Pada waktu itu kalau tak salah, dia nggak ngaku KPK waktu berangkat ke Arab Saudi. Tetapi, salah dua dari itu juga kita kaget, dia menyidik sambil naik haji," kata Johnson yang juga pengacara kasus O. C. Kaligis.

Sebelumnya, Suryadharma membantah dakwaan jaksa soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara. Dia menyebutkan ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Di antaranya, anggota DPR, untuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, jatah untuk mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak dua orang, keluarga Suryadharma sendiri mendapat bagian enam orang, dan KPK sebanyak enam orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI