Suara.com - Penyidik KPK siap mengembangkan kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, hingga DPRD.
"Iya, kemungkinan selalu ada (pengembangan ke DPRD Sumut)," kata pimpinan KPK lndriyanto Seno Adji, Selasa (8/9/2015).
lndriyanto menambahkan KPK juga masih menelisik kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Iya masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggungjawab," katanya.
Dugaan adanya penyelidikan baru muncul dari kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Ajib Shah di gedung KPK, kemarin. Politikus Golkar ini tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.
Ajib membantah dia datang ke lembaga antirasuah untuk diminta keterangan. Dia bilang kedatangannya untuk memenuhi undangan. Ajib tak menampik salah satu hal yang dibahas adalah mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot Pujo. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi anggota dewan tersebut. Namun pada saat dibahas ke sidang paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.
Berdasarkan informasi dihimpun, KPK memang tengah mengembangkan kasus Gatot dengan membuka penyelidikan baru. Penyelidikan itu terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot. Diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap yang berujung gagalnya pengajuan hak interpelasi itu.