DPRD DKI Kritik Ahok Karena Minta IPDN Dibubarkan

Selasa, 08 September 2015 | 13:59 WIB
DPRD DKI Kritik Ahok Karena Minta IPDN Dibubarkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu,(21/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengusulkan agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Perlulah IPDN. Itu sama saja secara historis, mau mengubur sejarah padahal orang harus mengerti sejarah itu. Sama saja seorang direktur pajak mengomentari STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Nggak perlu ada STAN,  itu sama," kata anggota DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI, Jalan kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Politisi partai Gerindra itu juga membeberkan pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengatakan Ahok tidak tahu sejarah apabila 'ngotot' minta IPDN dibubarkan.

"Kemendagri udah ngomong kok. Kayaknya Pak Ahok tidak menegerti serjarah. Ya perlulah berdasarkan UU gitu. (Saya) kira kualitas IPDN bagus itu di lurah dan camat bagus-bagus," kata Syarif.

Seperti diberitakan, selain mengusulkan agar IPDN dibubarkan, Ahok juga menuding kalau lulusan IPDN selama ini banyak lulusannya yang pekerjaannya cuma mengumpulkan duit untuk menyogok oknum jaksa.

"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (4/9/2015).

Dia juga mengatakan tak pernah memakai ajudan dari lulusan IPDN dan berlindung di balik Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI