Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang pemotongan hewan kurban dilakukan di sekolah-sekolah. Ini persoalan kebersihan.
Ahok mengatakan darah hewan kurban akan 'beredar' di sekolah dan terserap tanah. Kata dia, ini berpotensi menimbulkan penyakit.
"Makanya seharusnya nggak boleh (motong hewan kurban di sekolah), karena darahnya mencurah ke tanah dan itu anak-anak di sekolah kebanyakan bisa kena penyakit," kata Ahok usai memberikan arahan dalam Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA) III Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI Jakarta di Dinas Pelayanan Pajak, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Untuk menguatkan peraturan tersebut, kini Ahok mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Selain di sekolah, pelarangan penyembelihan hewan kurban juga dilakukan di tempat umum. Ia kini juga telah melarang penjualan hewan kurban di tempat fasilitas umum termasuk trotoar.
"Tempat umum juga nggak boleh, lebih baik didorong ke RPH (rumah potong hewan). Karena apa? Sekarang kalau dia curahin darah ke bawah (bisa menimbulkan penyakit). Makanya saya tanya orang kan singgung soal Islam, Arab Saudi saja larang darah hewan curah ke tanah, masak kita nggak?" kata Ahok.