Suara.com - Komjen Pol Budi Waseso melakukan tiga kali kesalahan berulang-ulang saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Selasa (8/9/2015).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti selaku pemimpin upacara yang mengambil sumpah, sampai mengulang empat kali. Kesalahan ucapan sumpah itu tentang gratifikasi dan suap.
"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian dari siapapun, baik yang saya tahu atau patut dapat mengira," kata Badrodin memandu Buwas dalam pengambilan sumpah jabatan di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Kemudian diikuti oleh Buwas dengan menyebut, "Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian yang saya tahu dan..mengira...”
Badrodin pun mengulanginya sampai ucapan yang ke empat Buwas benar.
Mantan Kapolda Gorontalo ini pun tampak tegang saat melakukan kesalahan dalam mengucapkan sumpah jabatan tersebut.
Badrodin mengingatkan Buwas agar mengemban tugas negara dengan jujur dan sebaik-baiknya.
"Sumpah yang saudara ucapkan bukan hanya syarat menduduki jabatan, tetapi merupakan pertanggungjawaban kepada Tuhan. Semoga kinerja BNN semakin meningkat di bawah kepemimpinan anda," tegasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
Pengangkatan dan pemberhentian Anang Iskandar dan Budi Waseso mengacu pada Keputusan Presiden RI No: 139/M Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Kepala BNN. Sementara, untuk pengangkatan Kabareskrim mengacu pada Surat Telegram Kapolri No: ST/1847/IX/2015, tanggal 03 September 2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam acara pelantikan itu dihadiri oleh Komjen Anang Iskandar yang berganti dengan Buwas menjadi Kabareskrim, kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.
Selain itu juga tampak hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Saud Usman Nasution.