Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Masinton Pasaribu menyebut mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tidak perlu menarik-narik orang lain ke dalam kasus korupsi dana haji yang menjerat Suryadharma. Apalagi Suryadharma sampai menyebut Ketua MPR (almarhum) Taufiq Kiemas dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut menerima kuota haji.
"Kalau tenggelam jangan narik-narik orang, berenang saja sendiri. Ya mungkin dia menggunakan istilah bumi hangus, mungkin saja dia jadi begitu. Kita sebut mungkin dia begitu. Ya, Kesatria saja lah," kata Masinton di DPR, Senin (7/9/2015).
Seperti diberitakan, dalam nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jaarta hari ini Suryadharma menyebut sejumlah tokoh menerima sisa kuota haji tahun 2012, di antaranya, Kiemas dan Megawati (50 orang), mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (70 orang), Amin Rais (10 orang), Karni Ilyas (dua orang), keluarga Suryadharma (enam orang), dan KPK (enam orang).
"Penggunaan sisa kuota yang tidak terserap itu sesuai dengan UU nomor 13/2008 dan peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh tentang petunjuk Teknis Penggunaan Sisa Kuota Nasional," kata Suryadharma.