Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi langkah anggota DPR melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pertemuan Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon di acara konferensi pers salah satu calon presiden Amerika Serikat Donald Trump di New York.
"Itu patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Setya, Senin (7/9/2015).
Setya mempersilakan MKD menjalankan kewenangan, termasuk menginvestigasi kasusnya.
"Meski demikian, kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Setya merasa kehadirannya dalam acara Donald Trump tidak melanggar kode etik anggota DPR.
"Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kami selaku," kata anggota Fraksi Golkar itu.
Tindak lanjut MKD, katanya, diperlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus.
"Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI. Sebagai Pimpinan lembaga negara, kami mendukung proses dan langkah MKD. Karena langkah tersebut adalah sebagai bentuk penguatan kelembagaan MKD dan secara umum sebagai penguatan kelembagaan DPR RI," katanya.