Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan anggota dewan akan mengkaji laporan kunjungan pimpinan DPR ke Amerika Serikat, terutama kunjungan Setya Novanto dan Fadli Zon ke acara konferensi pers salah satu bakal calon Presiden AS Donald Trump.
"Jadi begini tadi rapat pleno bahwa kita memutuskan perkara ini tanpa aduan. Jadi begini, tanpa aduan pun kita sudah merespons lalu tahapan berikutnya kita melakukan kajian," kata Junimart yang merupakan anggota Komisi III DPR, Senin (7/9/2015).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan nantinya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta keterangan para saksi.
Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan Mahkamah Kehormatan Dewan memanggil Donald Trump untuk dimintai keterangan.
"Setelah itu kita akan memanggil saksi-saksi, Terus kita minta keterangan protokoler, termasuk jika memungkinkan kita akan panggil Donald Trump," katanya.
Dia mengatakan seluruh anggota delegasi yang ikut rombongan pimpinan DPR ke Amerika Serikat juga akan diperiksa.
"Tentu akan dipanggil, supaya perkara ini semakin jelas," katanya.
Pertemuan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump menuai kecaman dari publik Indonesia. Menurut publik, tidak pantas wakil rakyat Indonesia menemui salah satu calon presiden di AS, apalagi tujuan DPR RI ke AS untuk urusan kenegaraan. Kepentingan mereka menemui Donald Trump pun dipertanyakan.