Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warou menilai kasus penjualan cessie atau jaminan hak tagih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional berhubungan dengan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas BLBI.
"Kalau dirangkai-rangkai, kasus ini, ini ujung-ujungnya di BLBI. Dan ingat, sudah berapa P21 tentang BLBI?" kata Wenny dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung di gedung DPR, Senin (7/9/2015).
Wenny berharap Jaksa Agung H. M. Prasetyo segera mengusut kasus tersebut. Menurutnya saat ini masih ada beberapa saksi dari pihak BPPN yang bisa dimintai keterangan.
"Mainkan kasusnya pak (Jaksa Agung), mumpung ada enam orang saksi masih hidup, yaitu mantan kepala-kepala BPPN. Dan mereka sangat tahu, sangat tahu," kata dia.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Daeng Muhammad. Dia berharap Kejagung bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk mengungkap kasus cessie di BPPN.
"Bahkan saya berharap kasus ini sebagai pintu masuk kejaksaan agung untuk tidak tebang pilih," kata Daeng.
Kasus Cessie BPPN, Anggota Gerindra: Mainkan Kasusnya Pak
Senin, 07 September 2015 | 19:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemenkeu Siapkan Daftar Lokasi Proyek Perumahan Rakyat di Aset BLBI, Mana Saja?
08 November 2024 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI