Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuka dialog dengan sejumlah anggota DPR yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Setya dan Fadli dilaporkan lantaran dianggap melanggar etika kedewanan ketika hadir dalam konfrensi pers deklarasi bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Salah satu anggota DPR yang melaporkan Setya dan Fadli, Diah Pitaloka, mengatakan, tindakan tersebut merendahkan martabat bangsa apalagi ini muncul di dunia internasional.
"Karena itu, kita terdorong, kita tergerak membawa kasus ini ke MKD. Ada beberapa anggota yang melaporkan ini. Karena adanya pelanggaran tentang pasal-pasal kode etik DPR," kata Diah, di MKD, DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Di tempat yang sama, Politisi PKB Maman Imanulhaq mengatakan, tindakan Setya dan Fadli tidak etis. Sebab, ada jabatan yang melekat pada Setya dan Fadli saat peristiwa ini terjadi.
Selain itu, Maman menyoroti sosok Donald Trump yang dianggap rasis dan anti-islam. Dia menyayangkan sikap dukungan Setya dan Fadli yang mendukung Donald dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat.
"Saya menyoroti sosok Donald, dia terkenal sangat rasis dan anti islam, bagaimana mungkin DPR yang kita bangun secara toleran, plural, semangat antirasis, tiba-tiba disodori pimpinan DPR datang ke Donald, itu menyakiti kita. Saya yakin kehadiran (Setya-Fadli) kepada Donald ini, dia (Donald) akan memanfaatkan untuk menggaet suara Muslim, itu dimanfaatkan oleh Donald. Saya mohon ini diproses tidak memandang beliau sebagai pimpinan, tapi anggota biasa," ujar Maman.
Senada, politisi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko melaporkan ini karena menyoroti loyalitas Setya dan Fadli dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan pemberian dukungan dalam konfrensi pers itu, Budiman mempertanyakan loyalitas pimpinan DPR ini.
"Kita tahu saat dilantik anggota DPR, kita disumpah untuk menjaga NKRI, dan UUD 45, yang berhak mendapat loyalitas adalah NKRI. Pertanyaannya adalah, bagaimana anggota dewan yang didepan publik sanggup memberikan loyalitas bagi satu negara (AS), apakah itu masuk kategori dualisme loyalitas?" tanya Budiman.
Di sela-sela pertemuan ini, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sempat menyampaikan celetukan. Dia menanyakan, apakah nantinya MKD akan memanggil Donald Trump untuk dimintai keterangannya dalam proses kasus ini.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat pun tertawa dengan celetukan ini sambil menjawab, "Termasuk ya, kalau diputuskan untuk dipanggil. Atau bisa saja juga kita yang ke sana," jawab Surahman sekenanya.
Ini Alasan Anggota DPR Laporkan Setnov dan Fadli Zon ke MKD
Senin, 07 September 2015 | 19:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
18 November 2024 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI