Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan mereka dalam konferensi pers salah satu calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di New York.
"Kita sudah memutuskan dalam rapat MKD, kasus yang menimpa Pak Setya Novanto akan ditindaklanjuti tanpa pengaduan, kalau ada pengaduan, ini akan menjadi bukti menguatkan MKD, kawan-kawan yang mengadu akan menjadi saksi," ujar Syarifuddin Sudding di sela rapat MKD di DPR, Senin (7/9/2015).
Di luar ruangan MKD, ada sejumlah anggota dewan yang hendak melaporkan kasus Setya Novanto dan Fadli Zon.
Salah satu anggota DPR yang menunggu di luar ruang rapat MKD, Akbar Faisal, mengatakan berterimakasih laporannya diterima.
"Saya ingin mengatakan MKD telah menerima dan akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Tidak berapa lama kemudian, rombongan anggota dewan dipersilakan masuk ke ruangan MKD.
Mereka memberikan bukti berupa dokumen untuk menunjukkan bahwa Setya dan Fadli Zon menghadiri bagian dari kegiatan kampanye Donald Trump.