Triliunan Dana Desa Macet di Pemda Kabupaten Kota

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 07 September 2015 | 15:33 WIB
Triliunan Dana Desa Macet di Pemda Kabupaten Kota
Marwan Jafar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya.

"Dana Desa itu dari pusat sudah 100 persen nyampai ke kabupaten/kota, sekarang problemnya dari kabupaten/kota ke desa-desa," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9/2015).

Dia menyebutkan problem penyaluran Dana Desa bukan di pusat lagi, tapi sudah di daerah.

"Kita sudah ubek-ubek, kita sudah ketemuan. Minggu ini akan ada lagi pertemuan nasional lagi. Mereka ini tim verifikasinya terlalu berbelit-belit sehngga tidak segera disalurkan," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada aturan yang rumit, Marwan mengatakan sedang dilakukan harmonisasi.

"Memang ada aturan yang harus kita harmonisasi makanya minggu lalu itu disuruh bikin surat keputusan bersama (SKB) Menkeu, Menteri Desa dan Mendagri," ucapnya.

Menurut dia, SKB itu juga dalam rangka memperpendek birokrasi di desa-desa itu mengingat penyaluran dana itu merupakan yang pertama.

"Tidak mudah mengurus desa-desa di seluruh Indonesia, ada 74.093 desa, kita berupaya semaksimal mungkin," ujarnya.

Meskipun masing-masing menteri sudah punya peraturan menteri, namun perlu disederhanakan.

Dia berharap dalam pekan ini Dana Desa dapat tersalur hingga ke desa 100 persen.

"Maksimal bulan ini sudah harus cair semuanya karena tahap kedua segera menyusul," kata Marwan.

Menurutnya, tahap kedua penyaluran dana itu seharusnya bulan September 2015, tapi mundur, kemungkinan awal Oktober tahap kedua akan disalurkan.

"Tahap pertama yang kita salurkan 40 persen dari Rp20 triliun, tahap kedua juga 40 persen, tahap ketiga 20 persen," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI