Suara.com - Tujuh anggota DPR melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etika berkaitan dengan pertemuan keduanya dengan capres dari Partai Republik AS.
"Ada Saya, Adian (Adian Napitupulu-PDI Perjuangan), kyai Maman (Maman Imanulhaq-PKB), Ibu Diah (Diah Pitaloka-PDI Perjuangan), Amir (Amir Uskara-PPP), ada 7 anggota lah, yang melaporkan," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris, di MKD DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Menurutnya, tindakan Setya dan Fadli Zon telah mencoreng etika pimpinan DPR dan institusi negara. Dia pun berharap MKD bisa konsisten dalam penegakan etika ini.
"Kita nggak tahu. Biar MKD yang membuktikan," ujarnya.
Charles menegaskan, dalam laporan ini sudah meminta izin kepada fraksi masing-masing. Fraksi pun, tambah dia sudah memberikan izin untuk melakukan laporan ini.
Di sisi lain, selama proses di MKD ini, Charles berharap Setya dan Fadli tidak melakukan tugas pimpinan DPR. Tugas keduanya, sambung Charles, bisa dikerjakan pimpinan DPR lainnya.
"Kita meminta sebelumnya, sebaiknya, tidak ada keharusan ya, selama proses MKD ini berjalan para pimpinan DPR tau dirilah agar sementara non aktif supaya nggak mengganggu proses yang dilakukan di MKD," tuturnya.
Selain itu, Charles berharap kedua orang itu bisa meminta maaf kepada publik. Sebab, menurut Charles, tindakan Setya sebagai Ketua DPR merugikan rakyat.
"Ini yang kita tunggu ya (permintaan maaf), sampai detik ini belum ada statement apapun dari Setya Novanto yang katanya speaker of the house yang ketua DPR, katanya juru bicara DPR, belum bicara apapun soal hal ini. Kita masih menunggu. Kita berharap ada permintan maaf kepada rakyat Indonesia yang paling dirugikan soal hal ini," ujar dia.