Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bisa ditangani mahkamah tanpa harus ada laporan terlebih dahulu.
"Sampai saat ini kami belum terima laporan, tapi karena masalah ini masuk ke ranah publik, bahkan sampai luar negeri. Tentu MKD bisa memverifikasi tanpa aduan," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon terekam kamera media-media televisi Amerika ketika menghadiri acara sumpah kesetiaan bakal kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump, di New York, Amerika, Kamis (3/9/2015) waktu setempat. Pertemuan ini memancing kecaman publik karena mereka sebagai wakil rakyat dinilai tak pantas menemui salah satu kandidat capres itu.
Verifikasi kasus, kata Junimart, untuk mengetahui perjalanan yang dilakukan rombongan anggota DPR ke Amerika, termasuk apakah pertemuan dengan Donald Trump terjadwal atau spontan.
"Yang pasti kita ingin lihat apa di dalam perjalanan itu pertemuan Donald masuk kunjungan dan protokoler, kalau tidak masuk, akan jadi pertimbangan kami untuk verfiasi," ujarnya.
Menurut informasi sementara yang didapatkan Junimart, kunjungan ke Amerika ini harusnya selesai pada 3 atau 4 September 2015, tapi ternyata sampai saat ini beberapa anggota dewan belum pulang ke Indonesia.
"Informasi yang kita dapat, tanggal 3 atau 4 itu sudah kembali. Pertanyaannya, anggaran dari mana yang digunakan. Kita akan cek sekjen jadwal di sana. Kita juga koordinasi dengan badan anggaran, termasuk siapa saja yang jalan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Kasus ini akan ditangani MKD secara cermat dan cepat. Junimart mengatakan ada tiga jenis sanksi dalam masalah etika. Jika terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat, MKD akan membentuk panel untuk membahas jenis sanksi yang tepat.
"Secepatnya (ditindaklanjuti), kalau harus membentuk panel, panel akan dibentuk kalau ada indikasi pelanggaran berat," ujar dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berencana melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke MKD sekitar pukul 14.00 WIB. Ada sejumlah berkas pendukung yang akan diserahkan Rieke kepada MKD.