Suara.com - Polemik soal pertemuan pimpinan DPR dan capres dari Partai Republik AS Donald Trump terus bergulir. Rencananya hari ini anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan akan melaporkan Setya Novanto dan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MK DPR) soal dugaan pelanggaran etika.
Anggota MK DPR Sarifuddin Sudding memastikan kalau MK DPR tidak akan memberikan perlakuan istimewa buat para terlapor, pimpinan DPR, saat menangani kasus pelaporan itu.
“Sama saja,” tegas Sudding saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh suara.com, Senin (7/9/2015).
Kendati demikian, dia tidak bisa memastikan berapa lama proses penanganan kasus laporan itu bisa diusut.
“Tergantung bukti yang diajukan oleh pihak pelapor. Kalau buktinya kuat mendukung dianggap cukup sebagai pelangaran etika dewan,” terang Sudding lagi.
Dia juga menyebutkan kalau nantinya MK DPR akan membuat panel tersendiri untuk menangani kasus ini kalau sudah menerima laporan.
Seperti diberiktakan, para politisi PDI Perjuangan mengritik para pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hadir dalam acara kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di sela-sela kunjungan mereka pimpinan DPR ke New York, AS.
"Kami akan mengajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Ini bukan serangan pribadi, tapi ini dilakukan agar ada pertanggungjawaban," kata Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/9/2015)
Hadir pula dalam konferensi pers tersebut antara lain para Anggota Komisi II DPR RI, yaitu Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, dan Adian Napitupulu.
Charles mengaku malu dan sedih melihat pemimpin DPR hadir di acara kampanye bakal calon presiden AS dari Partai Republik, karena dirinya menganggap institusi bangsa sudah dijual untuk kepentingan politik Donald Trump.