Suara.com - Partai Demokrat (PD) membuka peluang untuk kocok ulang pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR, sebagaimana didorong PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini sejalan dengan adanya dukungan dari PAN kepada pemerintah.
"Saya pikir, setiap pimpinan itu tidak ada yang abadi. Sepanjang itu sesuai UU, itu harus dilakukan (kocok ulang). Tapi kalau UU tidak mem-back up, tidak bisa dilakukan," kata Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Syarief Hasan, dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Namun, Syarief buru-buru mengingatkan, dalam proses perubahan UU MPR/DPR/DPD (MD3) sebagai dasar kocok ulang pimpinan dan AKD itu, akan butuh waktu yang lama. Bukan tidak mungkin menurutnya, proses ini akan membuat kegaduhan politik baru.
"Tapi, untuk mengubah sebuah UU, prosesnya panjang, dan akan menimbulkan kegaduhan politik lagi. Jadi tergantung pertimbangan, tergantung DPR dan pemerintah, karena hak revisi itu ada di pemerintah dan DPR. Kalau diputuskan DPR revisi tidak perlu, berarti struktur MD3 tetap. Kalau setuju diubah, berarti AKD diubah. Jadi, harus mengacu pada UU," sambungnya.
Senada dengannya, Ketua Fraksi Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga mengingatkan bahwa parlemen yang sekarang terbentuk melalui proses yang panjang. Bahkan diingatkannya, DPR sempat terbelah menjadi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Karenanya menurutnya, perlu dipikirkan lagi soal ulang kocok ulang tersebut.
"Tapi kalau wacana itu terus dikembangkan, kalau itu tujuannya baik, tanpa kepentingan politik tertentu, ya, kami mesti dengar. Tapi kalau digiatkan dengan suatu komposisi dan pola politik, kami sebagai penyeimbang. Untuk membahas UU, harus disepakati seluruh fraksi dan pemerintah. Jadi itu akan jadi diskusi ke depannya. Daripada pikirkan UU MD3 hari ini direvisi, kalau berlaku surut, kita akan kehabisan energi dan waktu. Sementara kita ingin perekonomian kita naik, agar masyarakat sejahtera," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP menyebut bahwa dengan dukungan PAN ke pemerintah, ini membuka peluang kocok ulang pimpinan DPR lewat revisi UU MD3. Tujuannya disebutkan adalah untuk asas proporsionalitas.
Wacana Kocok Ulang Pimpinan DPR, Demokrat: Tak Ada yang Abadi
Minggu, 06 September 2015 | 18:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ahmad Dhani Selalu Suntik Hormon Sebelum Manggung, Ternyata Ini Tujuannya
24 Desember 2024 | 11:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI