Dituding Rangkap Jabatan, Tiga Menteri dari PDIP Diserang

Minggu, 06 September 2015 | 16:00 WIB
Dituding Rangkap Jabatan, Tiga Menteri dari PDIP Diserang
Kelompok aktivis yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP). (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sekelompok aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen (KMPP) mengkritik keras tiga Menteri Kabinet  Kerja dari PDI Perjuangan yang mereka sebut memiliki jabatan rangkap. Tiga pembantu Presiden Joko Wododo yang rangkap jabatan itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
 
‎"Ketiga Menteri Kabinet Kerja ini belum mengundurkan diri belum mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Ini menunjukkan bahwa rule of law yang telah diatur Presiden Jokowi agar Menteri tidak rangkap jabatan tidak dijalankan dengan baik, bahkan oleh kader partai pemerintah sendiri," kata Arief Rachman‎, Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen dalam konfrensi pers di Kedai Kopi Perjoeangan Jl Proklamasi 65, Pegangsaan, Jakarta Pusat‎, Minggu (6/9/2015).
 
‎Sementara itu, lanjutnya, kader partai lain seperti kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah menyatakan mundur dari anggota DPR karena ditunjuk sebagai Menteri. Mereka diantaranya adalah Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrowi, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
 
"Kami bangga, tiga Menteri dari PKB sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR‎. Sedangkan tiga Menteri dari partai Pemerintah itu kami melihat mereka justru menganggap DPR hanya untuk mainan saja. Ini telah mencoreng wajah parlemen," ujarnya.
 
‎Oleh sebab itu, mereka akan menyampaikan surat protes terbuka kepada Presiden Jokowi mengenai tiga Menteri dari PDI Perjuangan yang rangkap jabatan tersebut.
 
"Maka kami akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden, bahwa Menteri tidak boleh jabatan. Dengan situasi ini, Jokowi justru dipermalukan oleh kader partai Pemerintah sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI