Polda Metro Jaya Buru Bos Situs Judi Bola Online

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 06 September 2015 | 11:49 WIB
Polda Metro Jaya Buru Bos Situs Judi Bola Online
Ilustrasi Judi bola. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya memburu pemodal bisnis judi online sepakbola taraf internasional yang diselenggarakan situs "www.sh***t.com" berinisial RD.

"Tersangka RD menjadi tersangka yang memodali praktik judi dijalankan tersangka Budi," kata Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen seperti dikutip Antara, Minggu (6/9/2015).

Handik mengatakan pengusaha asal Bangka Belitung itu mempercayakan Budi menjalani praktik judi sepakbola online sebagai agen di Indonesia sejak dua tahun lalu.

Handik mengungkapkan RD menyerahkan modal sebesar Rp2 miliar untuk batas kredit praktik judi yang berpusat di luar negeri itu.

Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan Budi berperan sebagai penampung taruhan judi sepakbola dari para pelanggan.

Selanjutnya, tersangka Budi menyerahkan taruhan pelanggan kepada bandar dan menghitung hasil taruhan judi.

Petugas meringkus Budi di salah satu rumah di Jalan Sunter Karya Tanjung Priok Jakarta Utara pada 31 Agustus 2015.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit "token key", satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), satu buku tabungan, dua unit telepon selular dan satu unit komputer "tablet".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI