"Tidak dong, kalau pidananya nggak boleh diusut berarti tidak boleh lagi pelanggaran pidana diusut dong," kata dia.
Buwas meyakini kalau dalam kasus pengadaan barang di Pelindo II terdapat penyelewengan dan dugaan korupsi yang merugikan negara. Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Saya sangat yakin, bukan 100 persen, tetapi 1.000 persen. Sekarang sudah melakukan pemeriksaan, tersangka adalah pintu masuk kami," kata dia memastikan.