Suara.com - Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari akan menantang Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana di Pilkada Kota Surabaya setelah dipastikan mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.
"Semua sudah sepakat, termasuk dewan pimpinan pusat kedua partai politik pengusung," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Jumat (4/9/2015).
Menurut dia, dipilihnya Lucy Kurniasari karena menilai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI periode 2009-2014 itu memiliki semangat dan jiwa kepimimpinan memadai sehingga tak ada alasan untuk tidak memberi kepercayaan kepadanya.
"Nama Lucy Kurniasari juga diterima banyak pihak, termasuk Demokrat dan PAN. Jadi, sudah tidak ada persoalan lagi terkait nama pasangan bakal calon wali kota dan wakilnya," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.
Sebelumnya, ada dua nama "srikandi" lain yang rencananya dipasangkan mendampingi Rasiyo untuk Pilkada yang diselenggarakan 9 Desember 2015, yakni Esty Martiana Rachmie dan satu perempuan yang dirahasiakan namanya.
"Tapi pilihan lebih ke Lucy Kurniasari. Apalagi Esty memilih fokus di organisasi sebagai ketua pimpinan wilayah Aisyiyah Jawa Timur," kata Gubernur Jatim.
Pertimbangan lain, lanjut dia, sebagai calon legislator dari daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo, suara yang diraih tidak sedikit meski masih gagal duduk di kursi Senayan untuk kali kedua.
"Di Surabaya suaranya tinggi, tapi di Sidoarjo memang kecil. Karena ini pemilihannya di Surabaya, saya yakin pasangan Rasiyo-Lucy ini menang dan memimpin Surabaya lima tahun ke depan," katanya.
Sebelumnya, Rasiyo-Abror, pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Partai Demokrat dan PAN, dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Surabaya karena secara administratif dinilai ada yang tak memenuhi setelah diverifikasi.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 pasal 89 huruf a, dimana apabila hasil penelitian perbaikan calon dan syarat, kurang dari dua pasangan calon, maka dibuka kembali pendaftaran.