Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (4/9/2015), resmi melantik 327 pejabat baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas taufiq dan hidayahnya, hari ini, saya Gubernur DKI Jakarta dengan resmi melantik saudara Kepala Kanreg V BKN Jakarta, pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Basuki alias Ahok di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai beban yang diberikan," Ahok menambahkan.
Rinciannya: 327 pejabat yang dilantik, 15 orang di antaranya pejabat eselon II, 96 orang eselon III, 215 orang eselon IV, dan Kepala Kanwil Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta I Nyoman Arsa.
Pejabat eselon II yang dilantik yakni Andi Baso Mappapoleonro sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, Mara Oloan Siregar sebagai Asisten Administrasi Bidang Keuangan, Gamal Sinurat sebagai Asisten Administrasi bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Abdul Khari sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Tata Ruang, Riana Faiza sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Lingkungan Hidup.
Kemudian, Muhammad Yuliadi sebagai Sekretaris DPRD, Muhammad Zain sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Asril sebagai Sekretaris Kota Jakarta Barat, Junaidi sebagai Sekretaris Korpri, Ahmad Yala sebagai Sekretaris Kota Jakarta Utara.
Yuli Hartono sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Edi Sumantri, sebagai Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Teguh Hendrawan sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Theodora Carolina sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, dan Zunada Tobing sebagai Direktur Utama RSUD Duren Sawit.
Dari semua jabatan itu, yang beberapa hari ini ramai diberitakan ialah jabatan Sekretaris DPRD. Semula posisi ini diduduki Ahmad Sotar Harahap. Ahok menggebu-gebu ingin mengganti Sotar karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran.
Kesalahannya, di antaranya, tidak memberikan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan DKI tahun 2014 pada sidang paripurna DPRD, kepada pemerintah.
Sotar juga dinilai tidak tegas mengatur perparkiran di area gedung DPRD DKI Jakarta. Ahok curiga uang parkir yang dipungut, masuk ke kantong oknum pejabat.