Suara.com - Bareskrim Polri terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Indonesia II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupihak ini, penyidik akan menetapkan tersangka baru.
"Insya Allah ada tersangka baru," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas), di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka yang disebut menjadi kunci bagi penyidik untuk membongkar kasus ini secara tuntas.
"Tersangka ini menjadi pintu masuk bagi kami," ujarnya.
Buwas menambahkan, Bareskrim sudah melakukan gelar perkara terkait penyidikan kasus Pelindo II tersebut.
"Kami lanjut dengan pemeriksaan berikutnya," katanya.
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, kasus-kasus yang ditangani Bareskrim tetap dilanjutkan oleh Kabareskrim yang baru nanti yaitu Komjen Pol Anang Iskandar. Termasuk pengusutan kasus Pelindo II juga akan terus diproses.
"Iya, semuanya tetap dilanjutkan," kata Badrodin di Mabes Polri.
Sebelumnya, Jumat (28/8) pekan lalu penyidik Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II, termasuk ruang kerja Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Saat penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting sebagai bukti dugaan korupsi.