Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bakal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Adapun dia maju di Pilgub, salah satunya ingin untuk kekuatan kepada Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik.
"Harus maju dong, supaya buktiin sama Taufik laku nggak laku, minimal aku lebih laku daripada dia lah," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Ini untuk kesekian kalinya Ahok menyatakan siap bertarung lagi dalam Pilgub Jakarta 2017. Sebelumnya Ahok bahkan menyampaikan kemungkinan mencalonkan diri dari jalur independen jika mekanisme Pilgub pemilihan langsung.
Mantan Bupati Belitung Timur sekaligus menyarankan kalau pemiliu sebaikan langsung ditentukan oleh rakyat.
"Indonesia ini cuma gubernur DKI yang kualifikasinya kayak presiden, 50 persen plus 1, iya dong. Lebih keren kan kalau dipilih rakyat. 50 persen plus 1, lebih baik begitu," jelas Ahok.
Saat masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur sempat mengusulkan agar Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) direvisi.
Satu poin yang diusulkan yaitu terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di DKI Jakarta kalau bisa dipilih oleh Presiden.
Namun, ketika sekarang ditanya terkait hal tersebut Ahok membantahnya.
"Bukan (mau direvisi), itu ide dari sebelum saya masuk ke DKI. Saya udah tau ide itu yang masukin Bang Yos (Sutiyoso) dulu. Waktu itu saya di Komisi II DPR RI, di badan legislasi DPR RI, saya belajar baca itu, itu usulan bang Yos draftnya. Itu ada usulan memang ada pemikiran megapolitan ini kenapa nggak diangkat setingkat Menteri, Gubernur itu (dipilih langsunh oleh presiden)," kata Ahok.