Suara.com - Pemerintah sedang mengkaji regulasi untuk mengatur moda transportasi yang berbasis teknologi informasi untuk mencari pelanggan, seperti Gojek, Grabbike, dan Uber Taksi.
Khususnya ojek berbasis teknologi informasi, menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih baik usaha mereka diberi izin.
"Makanya kita lagi kaji. Kalau menurut saya kenapa sih nggak dikasih sih ojek? Kasih aja (izinnya). Tapi kan kita batasin nanti jalan utama nggak bisa lewat motor. Itu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Ahok mengatakan bagi kalangan yang merasa dirugikan oleh kehadiran ojek berbasis digital untuk mencari pelanggan, lebih baik menggugat ke pengadilan.
"Ya keberatan gugat aja lah," kata Ahok.
Menurut Ahok ojek berbasis online bukan ancaman. Seiring dengan kemunculannya, Pemerintah DKI Jakarta juga sedang meningkatkan layanan transportasi massal, seperti bus tingkat gratis.
"Kita kasih bus tingkat gratis. Nah nanti kamu mau nggak kalau dari sini ada bus tingkat gratis ke Bundaran HI atau sampai ke Blok M, kamu mau naik ojek apa bus tingkat?" kata Ahok.
"Kalau saya ngepasin bus tingkat gratis nanti bis tingkatnya kita beli terus ini lagi tunggu karoseri, karena Mercedez lagi ada masalah, dengan Dirjen itu, Mercedez itu saya nggak ngerti masalahnya gimana," Ahok menambahkan.