Suara.com - Ribuan pelajar dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/sederajat di Jambi harus rela tidak bersekolah karena pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Awalnya, libur sekolah khusus dua hari untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) sederajat seperti di Kota Jambi dan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
Kemudian, libur sekolah diperpanjang menyusul kabut asap yang semakin pekat, khususnya di Kota Jambi.
Kebijakan untuk meliburkan sekolah itu untuk mencegah anak-anak atau pelajar terserang penyakit akibat kabut asap yang menyelimuti daerah itu hampir tiga pekan terakhir.
"Karena anak-anak rentan terkena dampak kabut asap, kami sudah menginstruksikan kepada kepala sekolah dan juga ketua yayasan untuk meliburkan anak-anak hingga waktu lebih aman mereka ke sekolah," kata Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani.
Jika kabut asap tidak kunjung berkurang maka aktivitas belajar dan mengajar tetap diliburkan sampai kondisinya membaik.
Kini, Pemkot Jambi menambah masa libur sekolah menjadi satu pekan menyusul bertambah pekatnya kabut asap di Ibu Kota Provinsi Jambi itu.
"Agar tidak membahayakan kesehatan khususnya anak-anak, kami kembali memutuskan libur sekolah diperpanjang menjadi enam hari. Tapi, kita lihat juga situasinya minggu depan," kata Abdullah Sani Dampak dari musim kemarau yang mengakibatkan kabut asap dan juga indeks standar pencemaran udara (ISPU) mengganggu kesehatan, maka pihaknya mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker.
"Khususnya untuk lansia, anak-anak dan balita serta ibu hamil karena mereka paling rentan terkena dampak penyakit infeksi saluran pernapasan atas (Ispa). Kita juga minta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan," katanya.
Dalam mengantisipasi bencana kabut asap tersebut pemerintah menyediakan ribuan masker yang telah didistribusikan ke sejumlah puskesmas, klinik, kantor camat dan dinas kesehatan.
"Untuk mendapatkan masker, masyarakat bisa langsung mendatangi puskesmas dan klinik terdekat," katanya.
Selain itu, jika masyarakat mendapatkan gangguan kesehatan dari dampak kabut asap dan disebabkan resistensi yang tinggi terhadap buruknya kualitas udara agar segera melakukan pengobatan ke puskesmas terdekat.
"Kami minta kepada kepala kantor instansi dan perusahaan supaya berperan menyediakan masker untuk para karyawannya dan pekerjannya," kata Abdullah Sani.
Rozali, seorang guru di Kota Jambi menilai kebijakan meliburkan sekolah itu merupakan upaya pencegahan agar anak-anak tidak terserang penyakit akibat kabut asap.
"Mau apa lagi, kita berharap kabut asap bisa segera hilang dan aktivitas belajar mengajar pulih kembali. Kasihan juga jika terlalu lama libur, pelajar pasti dirugikan," katanya.
Bukan Solusi Berbeda dengan kebijakan Pemkot Jambi yang memutuskan libur sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmat Derita mengatakan tidak semestinya aktivitas belajar dan mengajar diliburkan cuma karena kabut asap.
"Saya tidak setuju sekolah diliburkan karena kabut asap. Harusnya Pemda sedikit cerdas mencari solusi," katanya.
Dirinya tetap bersikukuh tidak menyetujui sekolah diliburkan, menyusul sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang meliburkan sekolah karena asap yang semakin tebal.
Bahkan pihaknya telah mengirim surat untuk tidak meliburkan sekolah ke dinas pendidikan kabupaten/kota.
"Memang ini kewenangan kabupaten/kota, jadi kita tak bisa berbuat apa-apa lagi kalau mereka tetap libur," katanya.
Kebijakan meliburkan sekolah itu akan berdampak terganggunya proses belajar mengajar. Sebab dalam kalender akademik sekolah, sudah disepakati jadwal libur dan jadwal belajar siswa. (Antara)
Kabut Asap Pekat, Ribuan Pelajar Jambi Diliburkan
Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 04 September 2015 | 05:02 WIB
![Kabut Asap Pekat, Ribuan Pelajar Jambi Diliburkan](https://media.suara.com/pictures/653x366/2015/08/27/o_19tmmipmc13me3pv1rir15tp28hc.jpg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabut Asap Palembang - Jambi Makin Parah, Ini Penyebab dan Dampaknya Bagi 760 Ribu Siswa
03 Oktober 2023 | 14:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI