JK Ingatkan Budi Waseso Jangan Pidanakan Kebijakan Korporasi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 03 September 2015 | 19:53 WIB
JK Ingatkan Budi Waseso Jangan Pidanakan Kebijakan Korporasi
Kabareskrim Irjen Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan telah menerima laporan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso terkait kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.

"Saya telepon waktu saya di Seoul (Korea Selatan), (menanyakan) apa yang terjadi dan dijelaskanlah apa yang terjadi," kata Kalla di kantornya, Kamis (3/9/2015) petang.

Dia menyampaikan kepada Kabareskrim Budi bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak boleh langsung dipidanakan.

Hal itu sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang memuat pengaturan larangan penyalahgunaan wewenang sehingga badan atau pejabat pemerintahan bertindak sesuai dengan batas kewenangannya.

"Saya bilang kepada dia (Budi Waseso) bahwa kalau kebijakan korporasi ya jangan dipidanakan, itu prinsip yang telah kita pakai dan sesuai dengan aturan UU tentang Administrasi Pemerintahan," kata Kalla.

Penjelasan Presiden Joko Widodo di hadapan seluruh kapolda beberapa saat lalu juga memerintahkan agar polisi tidak mengekspos orang yang sedang dalam penyelidikan namun belum terbukti bersalah, lanjut Wapres.

"Itu instruksi Presiden lho ya, di depan semua kapolda, kalau ada orang diselidiki jangan di expose sampai dengan orang itu terbukti (bersalah). Itu perintah Presiden di muka seluruh aparat kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kabareskrim Budi Waseso mengatakan tidak ada intervensi selama menangani kasus PT. Pelindo II.

"Kita terus akan melakukan pemeriksaan, hari ini pun masih dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi yang memang kita perlukan," kata Budi.

Kabareskrim mengatakan ada dua tim yang diberangkatkan ke wilayah untuk memeriksa apakah pelabuhan itu ada hubungannya dengan kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI