Ini Modus Dugaan Korupsi di Pertamina Foundation

Kamis, 03 September 2015 | 17:40 WIB
Ini Modus Dugaan Korupsi di Pertamina Foundation
Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak memaparkan modus dugaan korupsi penyelewengan dana di Pertamina Foundation.

Menurutnya, ada penggelembungan harga dari program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola dari uang CSR PT Pertamina Foundation.

Kepolisian mengendus ada penyertaan relawan fiktif dalam pelaksanaan program itu.

‎"Ini kan saya jelaskan, mungkin ada relawan yang fiktif, misalnya indeks (harga) penanaman satu pohon itu Rp10 yang dikasih itu Rp6, nah Rp4 itu kemana?" kata Victor di DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Dalam kasus ini, sudah ada tersangkanya. Namun, Victor enggan memaparkan identitas tersangka yang dimaksud. Meski demikian, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi unttuk kasus ini, termasuk nama capim KPK, Nina Nurlina yang diperiksa.

"Saya tidak pernah menyebut nama tersangka. Melanggar hukum kalau menyebut nama tersangka," terangnya.

Kasus korupsi ini sendiri menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Kira-kira ya. Itu menurut polisi itu Rp226 miliar dari itu semuanya itu kan Rp251 miliar," kata Victor.

Sementara itu, Kejaksaan Agung malah sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri terkait kasus Pertamina Foundation.

Surat pemberitahuan penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono, yang juga capim KPK, sudah  diterima kejaksaan Rabu kemarin (2/9/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI