Revolusi Mental Mestinya Bisa Cegah Konflik TNI-Polri

Kamis, 03 September 2015 | 16:03 WIB
Revolusi Mental Mestinya Bisa Cegah Konflik TNI-Polri
Prajurit Korps Marinir TNI AL bersama Marinir Amerika patroli tempur di Pusat Latihan Tempur Korps Marinir Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (6/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta agar revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo mampu membentuk mindset dan karakter bangsa, terutama bagi pilar-pilar keamanan dan ketertiban negara. Hal itu dikatakan Sukamta menyusul terjadinya kembali pertikaian antara oknum TNI dan Polri di Polewali, Sulawesi Barat, Minggu (30/8/2015).

"Diperlukan sebuah solusi yang bersifat permanen agar konflik serupa tidak lagi terulang di masa yang akan datang," kata Sukamta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (3/9/2015).

Seharusnya, lanjut Sukamta, gagasan revolusi mental dapat mencegah ego sektoral kedua instrumen pengamanan negara ini. Hubungan institusi sipil-militer yang harmonis merupakan salah satu karakteristik utama dari pemerintahan yang demokratis.

"Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini," ujar Sukamta.

Menurut Sukamta perselisihan yang kerap diawali oleh permasalahan kecil mengindikasikan adanya bibit permusuhan yang terpelihara. Peristiwa ini, kata Sukamta, justru menandakan belum adanya integritas dan semangat persatuan antar instansi.

Politisi PKS dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengemukakan jika pemerintah serius menjadikan keluhuran moral dan mentalitas sebagai karakter bangsa, maka harus dicontohkan oleh pejabat tinggi negara beserta institusinya.

"Dilihat dari aspek kultural seharusnya sikap kebanggaan terhadap korps tidak dipratekkan pada hal-hal yang bertentangan dengan sapta marga prajurit TNI dan sumpah janji anggota Polri," kata legislator yang juga Ketua DPW PKS DIY.

Lebih jauh Sukamta menilai dari aspek kelembagaan, kedua instansi ini harus menumbuhkan citra positif lembaga di tengah-tengah masyarakat.

"Sementara dari segi legislasi, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang telah masuk dalam Prolegnas perlu segera direalisasikan, agar mampu memperkuat upaya integrasi TNI-Polri," kata lulusan S3 dari University of Manchester, Inggris.

Sebagaimana diketahui, perselisihan TNI-Polri ini diawali dari ketersinggungan seorang oknum TNI di sebuah acara dan berakhir pada tewasnya seorang Prajurit. Dengan demikian, kejadian ini pun menambah rentetan panjang peristiwa konflik TNI-Polri di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI