Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menyatakan pergantian jabatan Kabareskrim Polri seharusnya tidak boleh berdasarkan pesanan dari pihak luar. Hal itu disampaikan Nasser menyusul santernya isu hendak dicopotnya Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim Polri.
"Saya tegaskan, mutasi dan promosi itu biasa dan anggota Polri harus mematuhi. Yang tidak boleh itu mutasi yang didasarkan order dari luar, karena ini bisa mengganggu kinerja kepolisian," kata Nasser di Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).
Nasser menuturkan, jika Kabareskrim Polri dimutasi, maka harus melalui mekanisme rapat di dewan jabatan dan kepangkatan tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
"Mutasi itu harus melalui sebuah proses, mekanisme yang ada di kepolisian yakni di Wanjakti. Tidak boleh ada keinginan dari seseorang," ujarnya.
Anggota Kompolnas lainnya, Edi Saputra Hasibuan menambahkan, pergantian Kabareskrim yang baru merupakan urusan internal Polri.
Kompolnas sepakat mendukung apapun keputusan Wanjakti mengenai pergantian Budi Waseso sebagai Kabareskrim tersebut.
"Yang ditunggu sekarang keputusan Kapolri. Dan apapun keputusan Wanjakti kami dukung," tandasnya.