Suara.com - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan pemangkasan gaji pekerja harian lepas (PHL) yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Sekarang Polda tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan pada dana tenaga PHL," kata Kepala Subdit Tipikor Polda Metro Jaya Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan, Kamis (3/9/2015).
Menurutnya, upaya penyelidikan ini untuk menindaklanjuti berkas laporan yang sebelumnya telah diberikan oleh Biro Hukum Pemprov DKI terkait adanya keterlibatan oknum dijajaran Dinas Kebersihan yang diduga memangkas gaji para PHL. Sayangnya, Didik enggan menjelaskan barang bukti yang telah diberikan oleh Pemprov DKI.
"Intinya laporan itu sudah dilaporkan ke Polda," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencurigai ada permainan oknum PNS Dinas Kebersihan dan mandor tersebut memotong para gaji PHL yang nilainya hingga Rp100 ribu hingga Rp700 ribu. Ahok pun mencium adanya permainan kotor soal PHL fiktif yang namanya terdaftar namun tak bekerja.
Ahok pun mengaku telah menyiapkan berkas-berkas pelaporannya ke Polda Metro Jaya. Dia juga mengaku sudah menugaskan Biro Hukum untuk melaporkan dugaan pemangkasan gaji PHL ke kepolisian.