Meski Buwas Diganti, Bareskrim Diharap Teruskan Kasus Pelindo II

Kamis, 03 September 2015 | 10:52 WIB
Meski Buwas Diganti, Bareskrim Diharap Teruskan Kasus Pelindo II
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana penggantian jabatan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim saat ini disebut masih dibahas di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Namun apa pun hasilnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penyidikan sejumlah kasus yang ditangani Bareskrim Polri termasuk pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, harus terus berjalan.

"Kita harap Bareskrim jangan takut. Usut terus kasus Pelindo," kata Neta saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2015).

Neta pun meminta Bareskrim untuk secepatnya bisa mengumumkan status tersangka atas Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, RJ Lino, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, dia menilai polisi telah memiliki barang bukti yang signifikan untuk menetapkan Lino sebagai tersangka.

"Segera tetapkan tersangka dan tahan. Polisi sudah punya bukti RJ Lino terlibat, maka Bareskrim jangan segan-segan menjadikan tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa meski nantinya bakal ada penggantian jabatan Budi Waseso sebagai Kabareskrim, kasus dugaan korupsi di Pelindo II terkait pengadaan barang akan tetap diusut. Sebab menurutnya, kasus itu sudah masuk proses penyidikan dan akan terus dilanjutkan.

"Kalau itu (Pelindo II) sudah menyangkut penyidikan, pasti diteruskan, tak akan dihentikan," kata Badrodin.

Badrodin sendiri mengaku, saat ini dia akan menggelar rapat rencana penggantian Kabareskrim itu dengan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Belum ada keputusan sampai sekarang‎. Kami kan sedang membahas (dengan) Wanjakti untuk para Pati (Perwira Tinggi) Polri," terangnya.

Sementara itu mengenai pergantian jabatan pejabat utama di Mabes Polri seperti Kabareskrim, menurutnya merupakan hal yang biasa terjadi. Setiap pejabat bisa kapan saja dicopot, diganti, dan sudah ada mekanismenya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada mutasi, itu hal yang biasa di polisi. Saya juga bisa dimutasi setiap saat. Wakapolri juga bisa, Kabaintel, Kabareskrim dan pejabat utama lainnya. Itu kan tidak masalah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI