Besok Ahok Copot Sekretaris Dewan di DPRD DKI?

Kamis, 03 September 2015 | 10:31 WIB
Besok Ahok Copot Sekretaris Dewan di DPRD DKI?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Kamis (13/8/2015), di Balai Kota DKI Jakarta. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tengah mengevaluasi kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD DKI, Ahmad Sotar Harahap. Jika ada PNS yang bisa menggantikan Sekwan, maka kemungkinan Sotar akan diganti pada Jumat (4/9/2015) besok.

"Iya, salah satunya Sekwan (yang akan diganti). Kita lagi evaluasi, siapa bisa gantikan Sekwan. Satu lagi mungkin di antara Asisten," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Ahok menjelaskan, kesalahan Sekwan yang pertama adalah karena Pemprov DKI tidak diberi salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan DKI tahun 2014 pada sidang paripurna DPRD.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku kesal dengan adanya kasus pungutan liar (pungli) di lahan parkir basement lantai 3 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ahok mencurigai adanya aliran uang pungli yang masuk ke kantong Sotar Harahap.

"Ya, bisa soal kasus BPK kemarin, bisa urusan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Bisa urusan parkir, dan bisa macem-macem yang lain," jelas Ahok.

Terkait pungli parkir di DPRD, saat ini untuk parkiran motor sudah tidak lagi dijaga oleh juru parkir. Hal itu setelah Biro Umum Pemprov DKI Jakarta mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di area parkir Gedung DPRD DKI pada Selasa (1/9).

Dari hasil sidak tersebut, diketahui telah terjadi pungli terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di area parkir Gedung DPRD DKI. Untuk pengendara motor di pintu keluar dikenakan tarif Rp2.000. Setiap bulannya, area parkir ini diketahui menghasilkan uang hingga puluhan juta rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI