Buwas Disebut Membuat "Gaduh Ekonomi", Ini Tanggapan Kapolri

Kamis, 03 September 2015 | 09:50 WIB
Buwas Disebut Membuat "Gaduh Ekonomi", Ini Tanggapan Kapolri
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (12/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan menanggapi rencana pencopotan Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri, yang disebut karena mengusut dugaan korupsi di sejumlah instansi dan membuat "gaduh" ekonomi nasional seperti disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. Badrodin mempersilakan masyarakat menilainya sendiri.

"‎Yang membuat gaduh (ekonomi) itu siapa? Biarkan masyarakat yang menilai," kata Badrodin di Mabes Polri, Kamis (3/9/2015).

Yang jelas, menurut Kapolri, penggeledahan sejumlah instansi dalam pengusutan dugaan korupsi, seperti penggeledahan kantor Pelindo II di Tanjung Priok, ‎bukan penyebab utama ekonomi jadi gaduh.

"Selama ini kan bisa dilakukan seperti itu (penggeledahan). Sebelumnya juga pernah ada penggeledahan di PT TPPI (kasus dugaan korupsi penjualan kondensat), dan penggeledahan di tempat-tempat lain. Itu kan tidak ada masalah," ujarnya.

Badrodin menambahkan, meski nanti Budi Waseso dicopot, kasus dugaan korupsi di Pelindo II terkait pengadaan barang tak akan berhenti. Sebab menurutnya, kasus itu sudah masuk proses penyidikan dan akan terus dilanjutkan.

"Kalau itu (Pelindo II) sudah menyangkut penyidikan, pasti diteruskan, tak akan dihentikan," jelasnya.

Badrodin sendiri mengaku saat ini dia akan menggelar rapat rencana penggantian Kabareskrim itu dengan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Belum ada keputusan sampai sekarang‎. Kami kan sedang membahas (dengan) Wanjakti untuk para Pati (Perwira Tinggi) Polri," terangnya.

Sementara itu mengenai pergantian jabatan pejabat utama di Mabes Polri seperti Kabareskrim, menurutnya merupakan hal yang biasa terjadi. Setiap pejabat bisa kapan saja dicopot, diganti, dan sudah ada mekanismenya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada mutasi, itu hal yang biasa di polisi. Saya juga bisa dimutasi setiap saat. Wakapolri juga bisa, Kabaintel, Kabareskrim dan pejabat utama lainnya. Itu kan tidak masalah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI