Jimly Berharap Panwaslu Mampu Selesaikan Konflik Pilkada

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 03 September 2015 | 04:13 WIB
Jimly Berharap Panwaslu Mampu Selesaikan Konflik Pilkada
Jimly Asshiddiqie [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di daerah harus terus meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik terkait pilkada maupun pemilu.

"Misalnya di Selayar ada tiga calon. Satu yang mengadu, pasti yang dua lainnya juga akan merasa berkepentingan. Semua harus diberi ruang, kalau tidak akan muncul aduan lain yang berkepanjangan," ujar Jimly di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar adalah salah satu contoh kasus di mana ada satu dari tiga pasangan calon yang bersengketa dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Pasangan calon yang bersengketa ini kemudian mengadukan pihak yang disengketakannya ke Panwaslu dan dengan disertai alat bukti, pasangan ini mengharapkan adanya keputusan yang menguntungkannya.

Namun disisi lain, ada dua pasangan lainnya juga yang punya permasalahan jika keputusan yang dikeluarkan oleh Panwaslu dianggap merugikan dua pasangan calon lainnya dan tentu akan mengambil langkah hukum lainnya.

"Misalnya dalam sengketa terkait pencalonan kandidat, Panwas disebut hanya fokus pada pelapor saja. Padahal, dampak dari putusan yang dihasilkan akan turut mempengaruhi pihak lainnya. Harusnya ini diperhatikan oleh Panwaslu," katanya.

Menurut Jimly, sejauh ini DKPP belum melakukan penilaian khusus terhadap para penyelenggara pemilu, termasuk di Sulsel. Kalau pun ada laporan yang masuk, kemungkinan tidak akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

"Dewan akan menunggu hingga semua tahapan pilkada berakhir, untuk memproses laporan terhadap unsur penyelenggara. Biarkan mereka fokus pada pekerjaannya. Lagipula, masalah pelanggaran kode etik tidak akan kadaluarsa. Kalau sekarang dipanggil, bisa-bisa tahapan terganggu," jelasnya.

Karenanya, Jimly meminta Panitia Pengawas Pemilu untuk melibatkan semua pihak terkait pada setiap sidang sengketa pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, putusan yang dihasilkan bisa diterima secara menyeluruh dan tidak menimbulkan konflik lanjutan.

"Jangan hanya mengundang penggugat saja. Prinsipnya, semua yang terkait secara langsung, harus didengar. Ini seni mengelola konflik," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Panwas Selayar Abdul Kadir meminta arahan kepada DKPP terkait laporan dua pasangan calon bupati setempat yang menggugat putusan Panwas.

Di mana, Panwas merekomendasikan pasangan lain, Aji Sumarno - Abdul Gani turut diterima sebagai peserta meski sempat digugurkan oleh Ketua KPUD Hasiruddin sebelum masa penetapan dilaksanakan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI