Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menemukan relawan fiktif di Pertamina Foundation setelah memeriksa dokumen.
"Dari barang dan dokumen yang menyangkut Pertamina Foundation ada laporan bahwa relawan untuk menanam pohon itu ada yang fiktif," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak di Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Dia mengungkapkan juga mendapat laporan bahwa harga satu pohon Rp10 tidak diberikan semuanya kepada relawan.
Oleh karena itu, Bareskrim menyita dokumen pengajuan relawan, kontrak kerja maupun pembayaran relawan tersebut.
"Ini perlu diklarifikasi melalui cek tanda tangannya, alamat si relawan, kita cek tanda tangannya, kemudian melalui pembayarannya dan juga tanda tangan pada pembayaran kalau itu diterima pakai kwitansi, kalau itu ditransfer, kita akan cek rekeningnya siapa yang membuat rekening tersebut," terang Victor.
Dari dokumen-dokumen itu dapat dilacak siapa yang bertanggungjawab atas relawan-relawan tersebut.
"Itu datanya tebal sekali, sehingga perlu kita lihat siapa sih. Tapi sepanjang saya lihat ini ada beda-beda juga penandatangannya ini," kata dia.
Dia mengatakan jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang, hasil penyelidikan Bareskrim sementara kerugian negara mencapai Rp126 miliar.
Berdasarkan analisa dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 bernilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menabung pohon, beasiswa Sobat Bumi, Sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina. (Antara)